CONTACT US
Scroll down

Updates
Molecool

Cara Lengkap Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline 2025

  • Updates
  • April 21, 2025

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu topik dan informasi yang sering dicari pegawai yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi mereka yang telah mengikuti program dari sejak kerja. 


Salah satu opsi yang bisa dimanfaatkan adalah dengan mencairkan dana dari BPJS Ketenagakerjaan terutama dari program JHT (Jaminan Hari Tua). Tapi sebelumnya, pastikan kamu sudah memenuhi kriteria klaim BPJS Ketenagakerjaan yang sudah ditetapkan ya. Bagaimana prosesnya? Simak caranya berikut: 


SYARAT MENCAIRKAN SALDO JHT BPJS KETENAGAKERJAAN 

  • Usia pensiun 56 tahun

  • Usia pensiun perjanjian kerja sama (PKB) perusahaan

  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

  • Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)

  • Mengundurkan diri

  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  • Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya

  • Kondisi disabilitas yang menetap 

  • Meninggal dunia

  • Klaim sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10 persen

  • Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30 persen

  • Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) PMI 


KLAIM JHT OFFLINE 

  • Siapkan dokumen (dokumen asli dan fotokopi seperti kartu BPJS TK, KTP, surat resign, NPWP) 

  • Datang ke kantor BPJS terdekat

  • Ambil nomor antrean saat tiba

  • Isi formulir klaim yang diberikan petugas

  • Wawancara singkat untuk verifikasi data

  • Terima tanda bukti pengajuan dari petugas

  • Tunggu pencairan dana ke rekening dalam beberapa hari kerja



KLAIM JHT ONLINE 

  •  Buka lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

  •  Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

  •  Unggah dokumen yang diperlukan dan foto diri (JPG/JPEG/PNG/PDF, maks. 6MB)

  •  Klik simpan setelah konfirmasi data pengajuan

  •  Ikuti wawancara online sesuai jadwal yang dikirim via email

  •  Setelah proses selesai, saldo JHT akan ditransfer ke rekening yang telah dilampirkan di formulir 



SYARAT-SYARAT KLAIM SEBAGIAN JHT 10 PERSEN 

  • Peserta harus sudah terdaftar program selama minimal 10 tahun

  • Dokumen harus lengkap: E-KTP, Kartu Keluarga, buku tabungan, surat keterangan masih aktif bekerja di perusahaan, NPWP 

  • Dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pribadi maupun persiapan menghadapi masa pensiun

SYARAT-SYARAT KLAIM SEBAGIAN JHT 30 PERSEN 

  • Memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun 

  • Saldo JHT lebih dari Rp 50 juta 

  • Masa Aktif Kerja: Klaim sebagian 30% hanya tersedia bagi peserta yang statusnya masih aktif bekerja 

  • Peruntukan Khusus: Pencairan 30% JHT diperuntukkan untuk kepemilikan rumah 


Masih punya pertanyaan seputar klaim BPJS Ketenagakerjaan? Cool People bisa akses semua informasi yang dibutuhkan lewat Molecool Free WiFi secara gratis dan sepuasnya di area yang terjangkau jaringan Molecool (lihat daftar lengkap Cool Zones).

Mulai dari panduan step-by-step, update terbaru dari BPJS, hingga layanan bantuan online, semuanya bisa Cool People akses tanpa khawatir kehabisan kuota. Download aplikasi Molecool di Play Store atau App Store untuk internetan gratis, sepuasnya.